
KOTA TANGERANG — Pemerintah Kelurahan Tajur bersama aparat kepolisian dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar musyawarah untuk membahas rencana pengerukan sampah di Kali Wetan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lurah Tajur ini dihadiri oleh Wakapolsek Ciledug AKP Edi Suriadi SH, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tajur Aipda Suhaedi. Musyawarah digelar menyusul adanya kendala teknis di lapangan, seperti pohon bambu tumbang yang menghambat proses pengerukan serta persoalan perizinan alat berat (beko) yang perlu melintasi lahan milik warga.
“Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi risiko banjir sekaligus memastikan aliran air tetap lancar. Kami mengajak semua pihak bekerja sama agar pengerjaan tidak menemui hambatan hukum di kemudian hari,” ujar AKP Edi Suriadi dalam pertemuan tersebut.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemberian kompensasi kepada pemilik lahan yang lahannya akan dilalui alat berat. Pihak kepolisian berharap kompensasi dapat disepakati secara adil dan logis agar tidak menghambat pekerjaan di lapangan.
Camat Ciledug Ayi Nuryadi S.Kom dan Lurah Tajur Kurnain S.IP turut hadir bersama Lurah Sudimara Selatan Junaedi, Kanit Binmas Ipda Saiful Bahri SH, serta pemilik lahan bernama Agus. Selain itu, hadir pula Babinsa Sertu Pujiono, Kasi Ekbang dari Kelurahan Tajur dan Sudimara Selatan, Kasi Tapem Ibu Ade Destiyani, dan Bhabinkamtibmas Sudimara Selatan Bripka Gurnadi.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan lanjutan untuk memastikan pekerjaan dapat segera dimulai dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan kenyamanan warga.(yoga sakti)

