SERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan berbagai layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan inklusif. Komitmen tersebut dipaparkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemaparannya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan koordinasi antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Benyamin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperluas akses informasi publik melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, mudah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan layanan E-PPID yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan telah terintegrasi dengan portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi maupun mengakses berbagai dokumen publik secara daring.
Untuk memastikan layanan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, Pemkot Tangsel juga menghadirkan berbagai fitur ramah disabilitas, seperti mode disleksia, layanan voice-over, serta text-to-speech bagi penyandang tunanetra.
Transformasi digital juga diwujudkan melalui aplikasi TangselOne yang mengintegrasikan beragam layanan pemerintahan dalam satu platform. Selain itu, masyarakat kini dapat memanfaatkan Helita, asisten virtual berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) melalui WhatsApp, untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan publik secara lebih praktis tanpa harus mengetahui struktur organisasi perangkat daerah.
Menurut Benyamin, keterbukaan informasi di era digital tidak hanya sebatas menyediakan data, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah diakses, mudah dipahami, serta tersedia secara proaktif sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan, Pemkot Tangsel juga menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public, termasuk menghadirkan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan sebagai sarana edukasi sekaligus pelayanan informasi publik.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperkuat akses masyarakat terhadap informasi melalui penyediaan sekitar 5.000 titik WiFi gratis yang tersebar di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Di bidang edukasi, Pemkot Tangsel menyediakan kanal informasi ramah anak dan menghadirkan Kios Pintar (KIPIN) di Sekretariat PPID yang berisi berbagai materi pembelajaran, seperti buku digital, video edukasi, latihan soal, hingga konten literasi digital.
Penguatan juga dilakukan dari sisi kelembagaan melalui pembinaan rutin kepada PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah, mulai dari pengelolaan data, pemutakhiran informasi, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerima enam permohonan informasi publik dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik berhasil diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ke depan, Pemkot Tangsel akan terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi melalui penyempurnaan regulasi, pembaruan daftar informasi yang dikecualikan, monitoring dan evaluasi secara berkala, serta optimalisasi penyebarluasan informasi melalui website resmi, media sosial, podcast, PPID Goes to Campus, hingga PPID Corner.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin informatif, transparan, dan akuntabel melalui penguatan kelembagaan PPID serta pengelolaan informasi publik yang semakin baik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin.

