Sementara itu, disampaikan Dewan Penasihat DWP Tangsel, Truetami Ajeng, setiap anak perlu memahami sejak dini berbagai bentuk bullying agar mampu mengenali, menghindari, dan berani melaporkan apabila mengalaminya.
Dalam sesi edukasi, Ajeng menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk ejekan, pengucilan, maupun tindakan lain yang menyakiti perasaan seseorang
“Tidak boleh dipukul, dicubit, disentuh, ataupun mendapatkan tindak kekerasan lainnya dari siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Ajeng.

