
SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan aset milik pemerintah harus dikelola secara produktif dan memberi nilai tambah bagi daerah.
Pernyataan itu disampaikan Benyamin saat memimpin Rapat Pimpinan bersama jajaran perangkat daerah dan kecamatan di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Serpong, Senin (20/4/2026).
“Kita memiliki banyak aset, namun belum seluruhnya memberi kontribusi optimal bagi daerah. Kondisi ini harus dibenahi agar pengelolaannya lebih produktif dan maksimal,” ujar Benyamin.
Dalam rapat itu, Pemkot Tangerang Selatan membahas dua agenda utama, yakni penyusunan RAPBD 2027 beserta peluang pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta penertiban dan optimalisasi aset daerah yang menjadi sorotan KPK dan BPK.
Benyamin mengatakan masih banyak aset milik daerah yang belum dikelola optimal sehingga belum memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Salah satu fokus pembenahan adalah optimalisasi pengelolaan sembilan pasar tradisional milik pemerintah kota, di antaranya Pasar Jombang, Pasar Jengkol, Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Cimanggis, Pasar Kita, dan Pasar Gintung. Ia menilai pengelolaan pasar tersebut belum optimal, terutama karena belum didukung teknologi yang memadai.
“Pasar harus kita benahi, baik dari sisi tata kelola maupun fasilitasnya. Dengan begitu, aktivitas ekonomi meningkat dan retribusi daerah juga ikut naik,” ucapnya.
Khusus Pasar Ciputat, ia mengungkapkan permasalahan yang ada masih berkaitan dengan sengketa hukum. Pemerintah kota saat ini menempuh jalur perdata terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama sebelumnya.
Selain pasar, Benyamin juga menyoroti potensi aset wisata daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong kerja sama dengan pihak profesional agar pengelolaannya lebih optimal.
Tidak hanya itu, Benyamin juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pihak-pihak yang menguasai aset daerah tanpa hak.
“Kalau memang harus ditertibkan, ya tertibkan. Jangan ragu, itu aset milik pemerintah daerah dan masyarakat Tangerang Selatan,” tegasnya.
Benyamin menekankan pentingnya gerak cepat bagi seluruh jajaran dalam menyelesaikan persoalan aset, baik dari sisi hukum maupun pengelolaan di lapangan.
“Ingat, optimalisasi aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari strategi meningkatkan kemandirian fiskal Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.(yoga)

