
Cianjur – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil digagalkan polisi. Pelaku kabur setelah petugas datang tak lama usai menerima laporan melalui Call Center 110.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Perumahan Prima Indah Blok C No.01, Kampung Bayubud, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian di rumah korban.
“Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta bersama anggota Polsek Cilaku yang sedang piket langsung menuju lokasi,” kata Alexander dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Petugas yang turun ke lokasi di antaranya Ipda Candra Pranajaya, AKP Gilang Komara, dan AIPTU H. Anim Sasmita.
Korban diketahui bernama Rubyanka Mohamad Yusuf (33), seorang karyawan BUMD. Saat kejadian, korban tengah tidur di dalam rumah.
Ia terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari kamar lain. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung mengunci pintu kamar dan menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan.
Sekitar lima menit kemudian, polisi tiba di lokasi. Korban yang sempat memastikan situasi aman kemudian membuka pintu rumah.
Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela samping dan membongkar teralis rumah. Pelaku juga sempat mengacak-acak meja rias untuk mencari barang berharga.
Namun, aksi tersebut gagal setelah pelaku mengetahui kedatangan petugas. Pelaku langsung melarikan diri sebelum sempat membawa barang milik korban.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, keberhasilan menggagalkan aksi pencurian ini tidak lepas dari peran cepat masyarakat dalam melapor serta respons sigap petugas di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 guna melaporkan kejadian darurat atau aktivitas mencurigakan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(arief/entong)

