
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Bertepatan dengan peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat meluncurkan pembaruan fitur pada aplikasi SIRITASE (Sistem Retribusi Persampahan Secara Elektronik) untuk meningkatkan kemudahan dan transparansi layanan retribusi persampahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran dan pengawasan retribusi sampah di daerah.
Salah satu fitur terbaru yang dihadirkan adalah metode pembayaran menggunakan Kode Bayar yang dapat diakses melalui aplikasi Bank BJB Digi. Dengan skema ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai dengan lebih praktis dan aman.
“Fitur Kode Bayar ini memberikan kemudahan karena pembayaran bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung. Sistemnya juga lebih transparan dan tercatat secara elektronik,” ujar Wawan, Rabu (4/3/2026).
Tak hanya itu, aplikasi SIRITASE kini juga dilengkapi fitur pengecekan status pembayaran berbasis Nomor SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Melalui fitur tersebut, wajib retribusi dapat memantau status pembayaran secara real time hanya dengan memasukkan nomor yang tertera pada SKRD.
DLH juga menambahkan fitur pelaporan aduan pengangkutan sampah. Apabila terjadi keterlambatan atau sampah belum diangkut sesuai jadwal, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan melalui aplikasi untuk segera ditindaklanjuti petugas di lapangan.
Menurut Wawan, pembaruan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola persampahan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Melalui inovasi ini, kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, baik dalam memenuhi kewajiban retribusi maupun dalam mengawasi layanan pengangkutan sampah,” katanya.
Aplikasi SIRITASE dapat diakses melalui laman resmi siritase.tangerangkota.go.id. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur-fitur terbaru tersebut guna mempermudah pengurusan retribusi persampahan secara efisien dan transparan.(ismail)

