
Kota Tangerang – Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii melakukan pemantauan langsung penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) uang bagi masyarakat rentan dan kurang mampu tahun anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Karawaci, Kamis (26/2/2026), dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta pendamping sosial.
Monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Warga penerima manfaat tampak mengikuti proses verifikasi data sebelum bantuan diserahkan secara langsung oleh petugas.
Achmad Zuldin Syafii menegaskan, pengawasan di lapangan menjadi langkah penting guna meminimalisasi kesalahan administratif maupun potensi ketidaktepatan sasaran.
“Kami ingin memastikan bantuan sosial ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Proses verifikasi dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, program bansos uang tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
“Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga dan meringankan beban sehari-hari,” katanya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mencocokkan identitas penerima dengan dokumen resmi sebelum dana diserahkan. Setiap penerima juga diminta menandatangani bukti penerimaan sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban.
Pihak kecamatan turut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan data yang tidak sesuai, sehingga dapat segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Dengan pengawasan langsung pimpinan wilayah, penyaluran bantuan sosial tahun 2026 di Kecamatan Karawaci diharapkan berlangsung lancar, akuntabel, serta tepat sasaran.(wenni)

