
Cilegon, Banten — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon berencana melakukan perbaikan jalan rusak di Lingkungan Karang Bolong, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, pada akhir tahun 2026. Perbaikan tersebut akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Rencana perbaikan ini mencuat setelah warga Lingkungan Karang Bolong melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang dan memancing ikan lele di sejumlah kubangan jalan rusak sepanjang sekitar dua kilometer, Minggu (1/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak dilalui.
Diketahui, ruas jalan Karang Bolong merupakan jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Mancak, Kabupaten Serang, menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Kondisi jalan yang rusak dinilai mengganggu mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala DPUPR Kota Cilegon, Dendi Rudiatna, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak di Lingkungan Karang Bolong. Namun, menurut dia, perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran pada APBD murni 2026.
“Lokasinya sudah kami tinjau. Perbaikannya akan kami usulkan pada APBD Perubahan 2026 karena saat ini anggarannya belum tersedia,” ujar Dendi, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, anggaran pembangunan tahun berjalan telah ditetapkan sehingga DPUPR tidak memiliki ruang fiskal untuk melakukan perbaikan segera. Selain itu, pihaknya juga masih menyusun perencanaan teknis serta menghitung kebutuhan anggaran secara menyeluruh.
Menurut Dendi, DPUPR juga belum memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk proyek perbaikan jalan tersebut. Ia menegaskan, pelaksanaan pekerjaan tanpa perencanaan teknis yang lengkap berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.
“Kami belum memiliki DED. Kalau kegiatan dilaksanakan tanpa perencanaan yang jelas, itu bisa menjadi temuan dan menimbulkan masalah ke depannya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Lingkungan Karang Bolong, Ma’mun, menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut telah lama mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak untuk dilintasi. Ia berharap pemerintah daerah dapat turun langsung melihat kondisi jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga.
“Jalan ini sudah lama rusak dan menurut kami tidak layak, apalagi untuk ukuran Kota Cilegon. Kami berharap para pejabat bisa datang langsung dan melihat kondisinya,” ujar Ma’mun.
Ia menambahkan, warga sangat membutuhkan perbaikan jalan tersebut karena menjadi jalur penting untuk aktivitas sehari-hari. Warga berharap pemerintah kota segera merealisasikan perbaikan agar akses transportasi dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.(zajuli)

