
KOTA TANGERANG – RSUD Kota Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Aula Rapat Lantai 4 Gedung RSUD Kota Tangerang, Kamis (6/11/25). Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, media massa, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Amir Ali, MKM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan kegiatan Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen RSUD Kota Tangerang dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.
“Melalui FKP ini, kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan serta saran untuk perbaikan layanan, agar RSUD Kota Tangerang semakin optimal melayani masyarakat secara profesional,” ujar dr. Amir dalam sambutannya di hadapan peserta Forum Konsultasi Publik yang turut hadir dalam kegiatan penting bagi peningkatan mutu layanan kesehatan ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan profil RSUD Kota Tangerang dan Forum Konsultasi Publik yang disampaikan oleh dr. Lulu mewakili Kabag Organisasi. Selanjutnya, Dirut RSUD, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta alur pelayanan IGD, rawat jalan, dan rawat inap bersama perwakilan pengguna layanan.
dr. H. Yusuf menegaskan komitmen RSUD Kota Tangerang untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Upaya dilakukan melalui pembukaan layanan baru, pengoptimalan fasilitas yang ada, serta peningkatan kompetensi tenaga medis guna memberikan layanan prima bagi masyarakat luas.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta FKP. Berbagai masukan konstruktif disampaikan, antara lain:
- Peningkatan informasi kepada pasien rawat inap terkait jadwal visite dokter.
- Pemberian edukasi dan penjelasan penyakit kepada pasien saat berobat.
- Penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur rujukan BPJS.
- Peningkatan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
- Penyediaan rambu dan penanda kecepatan kendaraan di area rumah sakit.
- Perluasan area parkir bagi pengunjung.
- Penyediaan informasi ketersediaan tempat tidur bagi pasien dan keluarga.
- RSUD Kota Tangerang telah membuka bidang pendidikan.
Seluruh masukan yang diterima akan segera ditindaklanjuti sesuai kesepakatan. Hasil Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi RSUD Kota Tangerang untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit kebanggaan Kota Tangerang.(d4rU)

