Oplus_131072
Yoga Sakti jurnalis
Ratusan massa yang terdiri dari ahli waris Ryan Sairi, mahasiswa serta masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi di Perumahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, pada Jumat siang. Mereka menuntut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menghentikan klaim kepemilikan atas sebidang tanah yang diduga dirampas tanpa dasar hukum yang jelas, 28/2/2025
Dalam aksi long march tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan meneriakkan tuntutan agar BMKG segera mengembalikan tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris Ryan Sairi. Mereka mengacu pada dokumen legal, yakni Percil No. 30, Leter C No. 972, serta NOP PBB.No.36.76.070.010.006.0553.0, yang menunjukkan kepemilikan sah atas tanah tersebut.
Namun, BMKG mengklaim telah memiliki tanah tersebut sejak 1964, dengan dasar pembelian dari Lurah Senan. Ahli waris menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak pernah terjadi, sehingga mereka meminta BMKG menunjukkan bukti sah atas kepemilikan lahan tersebut.
Persoalan ini semakin memanas setelah pada 2021, BMKG melaporkan Hasyim bin Ryan Sairi—salah satu ahli waris—ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin. Para demonstran menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pemilik sah tanah.
“Bagaimana bisa seseorang dianggap menerobos pekarangan rumahnya sendiri? Ini bentuk ketidakadilan yang nyata! Kami menuntut BMKG segera menghentikan klaim sepihak dan mencabut laporan polisi terhadap ahli waris!” seru widodo salah satu orator dari IMM.
Tuntutan Demonstran
Dalam aksi ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama:
- BMKG segera menghentikan klaim sepihak atas tanah yang berdasarkan dokumen resmi dimiliki oleh Ryan Sairi.
- BMKG mencabut laporan polisi terhadap Hasyim bin Ryan Sairi.
- Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus ini.
- Pemerintah bertindak tegas terhadap mafia tanah, terutama di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi ini berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak BMKG belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para demonstran.
Massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil. “Kami akan terus berjuang sampai hak kami dikembalikan! Mafia tanah harus dilawan!” Ahmad teriak salah satu peserta aksi.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum, jelasnya
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

