Tangerang, produsernews.com – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Indonesia Police Watch (IPW) telah mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ganjar Pranowo,
Mantan Gubernur Jawa Tengah dan calon presiden nomor urut tiga, serta S, mantan Direktur Utama Bank Jateng
Laporan ini menyoroti dugaan gratifikasi yang melibatkan lebih dari Rp 100 miliar, yang terjadi selama periode 2014 hingga 2023.
Dugaan gratifikasi ini melibatkan perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi ini berbentuk cashback sebesar 16% dari nilai premi.
Yang diduga dialokasikan kepada tiga pihak, termasuk Ganjar Pranowo yang pada waktu itu menjabat sebagai pemegang saham pengendali Bank Jateng.
Kasus ini membuka banyak pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,
“Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini,”
lodi purnomo

