Polsek Pinang Tangkap Dua Pengedar Sabu, 280 Gram Barang Bukti Disita
Tangerang – Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap dua pria berinisial MR (25) dan FJ (29). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu seberat total 280,68 gram bruto.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Green Lake City (GLC), Cipondoh, Kota Tangerang. Tim opsnal Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tutuk Saiful Akbar langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik MR dan langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram,” ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Dari hasil interogasi, MR mengaku mendapatkan sabu dari FJ. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap FJ di rumahnya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Di lokasi kedua, petugas menemukan sabu seberat 279,9 gram serta satu unit timbangan digital. Total barang bukti mencapai 280,68 gram,” jelas Adityo.
Kedua pelaku diketahui menjalankan modus operandi sistem tempel dan beroperasi atas perintah pihak lain yang kini masih diburu. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pemasok sabu kepada kedua tersangka.
“Kami terus lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Kapolsek.
MR dan FJ kini ditahan di Mapolsek Pinang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(yoga sakti)

Artikel Terbaru
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

