Tangerang, produsernews.com – Kesbangpol Kota Tangerang Verifikasi Faktual MIO I Kota Tangerang, Sementara salah satu staf Badan Kesbangpol Agung menyampaikan, sebuah Perkumpulan atau Ormas harus mematuhi syarat-syarat sesuai dengan peraturan dari Pemerintah, sehingga bisa masuk dalam daftar organisasi resmi di bawah naungan Kesbangpol. Selasa 9/1/24

Kesbangpol Kota Tangerang mengunjungi Sekretariat MIO Indonesia Kota Tangerang
“Kelengkapan Persyaratan Perkumpulan Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Kota Tangerang, memang sudah lengkap. Bila ada organisasi lain belum melengkapi memang harus ditempuh supaya legalitas keberadaannya bisa diakui dan dipertanggung jawabkan,” ujar Agung penuh keakraban dan keceriahan.
Menjelang pemilu 2024 MiO Indonesia Kota Tangerang, untuk menjadi garda terdepan, sebagai pencari informasi tersebut sebagai penangkal pemberitaan hoax, dan juga bisa mensosialisasikan program KPU dan Bawaslu Kota Tangerang menjelang pemilu 2025, semoga dibawah kepemimpinan Anda Suhanda MiO akan semakin maju, jelas Agung
Kedepannya Mio akan dilibatkan kegiatan di kota Tangerang, Kesbangpol kota Tangerang berharap MIO Indonesia Kota Tangerang mulai bekerja, menjelang pemilu bisa ikut mensukseskan, dan menjaga kondusifitas pemilu 2024 harap nyaKucay menambah kan bawah semoga MIO Indonesia Kota Tangerang, dekat dengan pemerintah kota Tangerang, karena MIO terdaftar di Kemenkumham, sayang sekali bila Mio tidak hadir sedangkan Mio sudah terdaftar , semoga setelah keluar SKT ketua MIO Indonesia Kota Tangerang bekerja, jelasnya
wenni

