Tangerang produsernews,com,- Guna menekan angka tindak kriminal berupa minuman keras (miras) Polsek Ciledug, Polres Kota Tangerang, terus gencar melakukan aksi razia para penjual minuman keras yang berada di wilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro, mengatakan bahwa akan mengamankan semua bentuk miras.
“Saya tegaskan jika ada informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang masih menjual miras, maka saat itu juga, kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu,” ujar Diorisha Suryo (30/04/23).
Diorisha Suryo menerangkan bahwa dalam razia atau operasi yang dilakukan, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak dari hasil operasi tersebut, yang terpenting masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Perlu diperhatikan khususnya untuk personel Polsek Ciledug bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban kepolisian, dalam hal ini personel harus cepat bergerak dalam merespon laporan yang datang dari masyarakat,” tegasnya.
Meskipun belum lama menjabat sebagai Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo Sarwo Saputro, menunjukan keseriusannya dalam menyikapi persoalan penjual miras ilegal di wilayah hukumnya. Berdasarkan survey, bahwa penyebab tindak kriminal sebagian besar karena pengaruh miras.
Tidak hanya itu, Diorisha Suryo menegaskan akan menindak tegas anggotanya di Polsek Ciledug, yang membeking para penjual miras.
(jokolelono)

