SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menerima 85 berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai bagian dari tahapan persiapan Konferensi PWI Kota Tangsel. Berkas tersebut diserahkan Ketua Panitia Konferensi bersama Ketua PWI Kota Tangsel kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Banten, Senin (19/10/2026).
Ketua Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel, Irawan Aprilian, mengatakan penyerahan berkas tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi anggota yang selanjutnya akan diteruskan ke PWI Pusat untuk diperiksa dan ditetapkan sesuai mekanisme organisasi.
Menurut Irawan, sebanyak 85 berkas keanggotaan telah diserahkan kepada pengurus PWI Provinsi Banten untuk diproses pada tahapan berikutnya.
“Berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel sebanyak 85 berkas sudah kami serahkan. Selanjutnya, berkas tersebut akan diurus oleh PWI Provinsi untuk diajukan ke PWI Pusat,” ujar Irawan.
Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten, Teguh Akbar Idham, menjelaskan bahwa berkas yang diterima akan diteruskan ke PWI Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penetapan Data Pemilih Sementara (DPS).
Ia menegaskan, penetapan DPS menjadi kewenangan PWI Pusat setelah data keanggotaan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Akbar menambahkan, proses tersebut telah mengikuti tahapan yang dibahas dalam rapat Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel. Karena itu, data yang diserahkan akan terlebih dahulu diperiksa sebelum ditetapkan sebagai DPS.
Tahapan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam persiapan Konferensi PWI Kota Tangsel, khususnya untuk memastikan data anggota yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara dapat diproses sesuai mekanisme organisasi.
Dengan diserahkannya 85 berkas tersebut, proses selanjutnya berada pada tahap pemeriksaan dan penetapan oleh PWI Pusat sebelum pelaksanaan tahapan konferensi berikutnya.

