KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang memiliki pimpinan baru setelah Saiful Milah resmi menjabat sebagai Ketua DPRD melalui proses Penggantian Antarwaktu (PAW). Pengucapan sumpah dan pelantikan untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024–2029 tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).
Saiful Milah merupakan kader Partai Golkar yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Tangerang. Sebelum menduduki posisi ketua, ia menjalankan tugas sebagai anggota Komisi IV DPRD sekaligus memimpin Fraksi Partai Golkar.
Pengalaman Saiful di dunia organisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebelum dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan legislatif daerah. Selama lebih dari 30 tahun, ia tercatat terlibat dalam berbagai aktivitas yang mencakup sektor pendidikan, sosial, keagamaan, serta upaya memperkuat pembauran kebangsaan.
Jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang sebelumnya kosong setelah Rusdi meninggal dunia pada Juli 2026. Pelantikan melalui mekanisme PAW ini dilakukan untuk memastikan posisi pimpinan legislatif kembali terisi sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Pergantian tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan dan pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dengan hadirnya pimpinan baru, DPRD Kota Tangerang diharapkan tetap fokus menjalankan agenda yang telah direncanakan. Sejumlah tugas penting yang perlu dilanjutkan meliputi pembahasan regulasi daerah, pemantauan pelaksanaan program pembangunan, hingga memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dalam proses pengambilan kebijakan.
Pengalaman Saiful di bidang organisasi dan kemasyarakatan diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengoordinasikan kerja pimpinan bersama seluruh anggota dewan. Di sisi lain, keberlanjutan agenda legislasi dan pengawasan juga menjadi hal penting agar kepentingan masyarakat tetap terakomodasi dalam setiap keputusan yang dihasilkan.
Dengan sisa masa jabatan hingga 2029, Saiful Milah bersama seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dihadapkan pada tanggung jawab untuk menjaga kinerja lembaga legislatif tetap optimal. Masyarakat pun diharapkan terus mendapatkan manfaat dari pelaksanaan fungsi perwakilan, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

