
Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai langkah menghadapi kondisi darurat sampah, sekaligus mendorong peran aktif warga dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA)
Selain mendorong penerapan biopori di tingkat rumah tangga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga secara masif menyosialisasikan program bank sampah di setiap RW, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Program bank sampah dinilai sebagai salah satu solusi strategis untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, seperti plastik, kertas, besi, dan berbagai material lainnya, sebelum disetorkan ke bank sampah.
Secara konsep, Bank Sampah berfungsi layaknya lembaga keuangan komunitas. Sampah yang disetorkan warga akan dikonversi menjadi nilai rupiah dan dicatat sebagai tabungan nasabah. Skema ini dinilai efektif dalam memicu partisipasi aktif masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya ekonomi sirkular berbasis lingkungan.

Tujuan utama pembentukan Bank Sampah adalah mendorong transformasi perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Selain itu, Bank Sampah berperan sebagai penggerak aksi daur ulang dengan memobilisasi warga secara gotong royong untuk mengumpulkan sampah anorganik yang kemudian disalurkan ke industri daur ulang melalui lapak-lapak resmi.
Sejumlah warga Tangerang Selatan menyambut positif program tersebut. Mereka menilai Bank Sampah tidak hanya membantu mengurangi tumpukan sampah di lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi keluarga.
“Sekarang warga jadi lebih sadar memilah sampah. Sampah plastik dan kertas tidak lagi dibuang, tapi ditabung. Lingkungan lebih bersih dan ada nilai ekonominya,” ujar salah satu pengelola Bank Sampah di wilayah Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penguatan Bank Sampah merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang pengelolaan sampah berbasis sumber, yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan terkecil. Bank Sampah dan biopori adalah kunci agar sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu yang tidak bisa diolah,” ujar Benyamin.
Menurutnya, apabila program biopori dan Bank Sampah berjalan optimal di seluruh wilayah, maka volume sampah ke TPA dapat ditekan secara signifikan, sehingga usia pakai TPA menjadi lebih panjang dan dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Benyamin juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program tersebut, terutama melalui partisipasi langsung dalam pemilahan sampah dari sumbernya serta konsistensi dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pendampingan, edukasi, serta penguatan kelembagaan Bank Sampah di tingkat RW. “Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi soal perubahan perilaku dan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terlibat langsung, maka persoalan sampah bisa ditangani secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan optimistis pengelolaan sampah berbasis Bank Sampah dan biopori mampu menjadi solusi nyata dalam menghadapi tantangan darurat sampah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berdaya. (ADV)

