
Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas hunian warga melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah yang dijalankan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Program tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai wilayah Kota Tangsel.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan.
Saat ini, Disperkimta masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat. Seluruh usulan tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan penerima bantuan.
Menurut Aries, sebagian besar usulan program bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.
Usulan disampaikan secara berjenjang, dimulai dari ketua RT dan RW, kemudian mendapat persetujuan lurah serta camat, sebelum diproses lebih lanjut oleh Disperkimta Kota Tangsel.
Untuk mengikuti program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah UMK, serta memiliki rumah sendiri yang kondisinya tidak layak huni.
Selain itu, rumah yang diajukan harus berada di atas lahan berstatus hak milik atau dikuasai, dengan luas maksimal 120 meter persegi, serta pemohon tidak tercatat sebagai penerima bantuan perumahan dari pihak lain.
Adapun kriteria rumah yang dapat diperbaiki meliputi struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, sanitasi yang belum layak, serta pencahayaan dan sirkulasi udara yang kurang memadai.
“Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, total sudah 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil kami perbaiki,” ungkap Aries.
Melalui program RUTLH, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

