
edy riyadi sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan
Di tengah banjir informasi yang kian sulit dibendung, isu mengenai integritas jurnalisme kembali mengemuka. Pernyataan Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi, sesungguhnya merupakan alarm keras bagi dunia pers yang kini menghadapi tantangan lebih kompleks dibanding satu dekade lalu. Kecepatan informasi seringkali diprioritaskan melebihi akurasi, dan inilah titik paling rawan yang menggerus kepercayaan publik terhadap media.
Di era digital, setiap orang dapat menjadi penyampai “berita”. Namun kebebasan ini justru menuntut jurnalis profesional untuk semakin disiplin dalam memegang Kode Etik Jurnalistik. Akurasi bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi pertahanan terakhir jurnalisme terhadap arus disinformasi yang mampu meracuni ruang publik secara perlahan.
Objektivitas, yang selama ini menjadi pilar ideal jurnalisme, justru semakin sulit diterapkan di tengah kompetisi media dan tekanan kepentingan. Banyak pemberitaan terseret bias, baik karena pengaruh eksternal maupun preferensi internal ruang redaksi. Di sinilah relevansi peringatan Edy Riyadi menjadi penting: keberpihakan yang tak disadari dapat memecah masyarakat, bukan mencerdaskannya.
Persoalan independensi tidak kalah krusial. Intervensi dalam berbagai bentuk—baik tekanan politik, sponsor komersial, hingga imbalan pribadi—masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers. Jurnalis akan kehilangan otoritas moral ketika karyanya dipengaruhi kepentingan pihak tertentu. Kode etik bukan hanya rambu, melainkan benteng terakhir yang membedakan pers bebas dari propaganda.
Kerahasiaan sumber pun sering dianggap hal teknis, padahal merupakan hak fundamental yang menopang keberanian informan untuk mengungkap fakta. Tanpa perlindungan itu, banyak kebenaran tidak akan pernah muncul ke permukaan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah maraknya hoaks dan fitnah yang disebarkan secara sengaja maupun tidak. Pelanggaran ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga menghancurkan kredibilitas media secara keseluruhan. Jika kepercayaan publik runtuh, maka media akan kehilangan perannya sebagai pilar demokrasi.
Seruan Edy Riyadi agar jurnalis kembali menjunjung etika seharusnya tidak dipandang sebagai nasihat rutin organisasi profesi, melainkan refleksi penting bagi seluruh pelaku media. Jurnalisme tidak bisa hidup hanya dari kecepatan, klik, dan algoritma; ia membutuhkan komitmen moral yang kuat.
Jika dunia pers ingin tetap menjadi pilar keempat demokrasi, maka perbaikan harus dimulai dari disiplin terhadap kode etik. Integritas bukan slogan, tetapi hasil dari konsistensi perilaku profesional. Masa depan jurnalisme yang lebih sehat, kuat, dan dipercaya publik hanya dapat terwujud jika setiap insan pers berani menegakkan prinsip-prinsip etik tanpa kompromi.

