
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten resmi menandatangani MoU dan PKS penerapan Pidana Kerja Sosial, yang turut dihadiri Wali Kota Tangerang H. Sachrudin di Pendopo Gubernur Banten, Senin (8/12/2025).
Usai acara, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Banten yang memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan, penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang akan berlaku penuh pada Januari 2026 setelah masa transisi tiga tahun.
Sachrudin menekankan bahwa pidana kerja sosial harus memberikan efek jera sekaligus menjadi sarana pembinaan. Ia berharap para pelaku tindak pidana dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih bertanggung jawab dan mampu berkontribusi positif.
Ia memastikan Pemkot Tangerang siap mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk penyediaan ruang kerja sosial yang aman, terarah, dan sesuai kebutuhan daerah. Pemkot juga berkomitmen membangun lingkungan yang memungkinkan program pidana kerja sosial berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat maupun terpidana.

Upgrade Kenyamanan Anda Bersama Kami
dari desain sofa custom hingga perawatan cuci & ganti kain spring bed
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif. Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi contoh penerapan pembaruan hukum pidana yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan dapat dijadikan model di tingkat nasional.
MoU yang ditandatangani mencakup penyediaan lokasi dan fasilitas, mekanisme koordinasi, penentuan jenis kegiatan sosial, supervisi, serta evaluasi bagi pelaku tindak pidana yang menjalani tugas sosial.
Melalui kolaborasi ini, penerapan pidana kerja sosial diharapkan memperkuat efektivitas penegakan hukum, mengurangi kepadatan rumah tahanan dan lapas, serta menghadirkan proses pemidanaan yang lebih produktif. Program ini juga memberi kesempatan kedua bagi pelaku dan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


banner 300×250


