JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia usai bertanya soal program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan kemerdekaan pers adalah amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak warga memperoleh informasi, tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
Munir mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, siapapun yang menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dua tahun atau didenda maksimal Rp 500 juta.
Menurut Munir, pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Hal ini menghalangi tugas jurnalistik dan menghambat kebebasan pers nasional.
PWI menilai tindakan pencabutan kartu liputan dapat membatasi hak publik memperoleh informasi. Munir menyampaikan keprihatinan serius karena kebijakan ini berpotensi melukai prinsip demokrasi Indonesia.
Ia mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden segera memberikan klarifikasi resmi. PWI meminta ruang dialog dibuka agar persoalan tidak berlarut dan berulang.
CNN Indonesia menyatakan jurnalisnya, Diana Valencia, kehilangan kartu identitas liputan Istana pada 27 September 2025. Petugas BPMI mengambil langsung ID tersebut dari kantor CNN Indonesia.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mempertanyakan dasar pencabutan tersebut. Ia menegaskan pertanyaan Diana mengenai program makan bergizi gratis relevan, penting, serta sesuai kepentingan publik yang harus diketahui masyarakat.(red)

