TANGERANG – Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Banten, dilanda banjir dalam beberapa hari terakhir. Dampaknya, banyak warga mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen administrasi penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus untuk mempermudah pengurusan dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana.
Sachrudin Dampingi Gibran Tinjau Lokasi Banjir di Ciledug Indah 1, Kota Tangerang: Pemkot Tangerang Buka Layanan Khusus untuk Warga Terdampak Banjir yang Kehilangan Dokumen Kependudukan“Kami memahami situasi darurat ini dan telah menyiapkan jalur pelayanan khusus bagi warga terdampak banjir. Semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya,” tegas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat (11/7/2025).
Rizal memastikan, pelayanan ini tersedia di seluruh kantor kecamatan maupun langsung di kantor Disdukcapil. Pemkot Tangerang, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan responsif demi menjamin hak administrasi setiap warga.
“Kehilangan dokumen penting saat bencana tentu menyulitkan. Namun warga tidak perlu khawatir. Kami hadir untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan,” ujarnya.
Rizal juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar penggantian dapat segera diproses dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan perlindungan administratif di tengah kondisi darurat, sekaligus memastikan hak-hak warga tetap terpenuhi.(daru)


