
TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Teknis Kearsipan dan Pelatihan Manajerial Pengambilan Keputusan yang digelar selama tiga hari, 15–17 Juli 2025, di Gedung Grha Bhakti Karya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, pada Selasa (15/7/2025).
Pemkot Tangerang Buka Layanan Khusus untuk Warga Terdampak Banjir yang Kehilangan Dokumen Kependudukan: Pemkot Tangerang Tingkatkan Layanan Publik lewat Penguatan Kapasitas ASNDalam sambutannya, Herman menegaskan bahwa penguatan kapasitas ASN bukan sekadar program rutin, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem pelayanan publik.
“Pelatihan ini bukan sekadar rutinitas pengembangan kompetensi. Ini adalah investasi pelayanan publik. ASN yang andal dan profesional akan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Herman.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola arsip yang profesional sebagai fondasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Arsip, menurut dia, merupakan sistem dokumentasi yang menopang setiap kebijakan dan keputusan pemerintahan.
“Jika dikelola dengan baik, maka pelayanan akan menjadi lebih tertata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pelatihan diikuti oleh pejabat fungsional arsip dan perwakilan perangkat daerah. Selain aspek teknis kearsipan, peserta juga dibekali keterampilan manajerial dalam pengambilan keputusan yang efektif.
Herman menyoroti pentingnya kemampuan berpikir kritis dan analitis di tengah kompleksitas birokrasi serta dinamika pelayanan publik yang makin menuntut respons cepat dan tepat dari ASN.
“Masyarakat hari ini menuntut kecepatan, ketepatan, dan solusi nyata dari pemerintah. Maka, peningkatan kapasitas ASN adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Meski indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kota Tangerang tercatat mencapai 87,5 persen dan Pemkot mendapat penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik tingkat nasional, Pemkot terus mendorong inovasi.
“Kami ingin hasil pelatihan ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya di tataran administratif, tapi juga dalam kualitas interaksi dan solusi konkret dari ASN di lapangan,” kata Herman.
Pelatihan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan.(darU)

