
Tangerang, — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menyalurkan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada warga kurang mampu di dua kecamatan di Kota Tangerang. Rabu 11/6/2025
Sebanyak tiga warga di Kecamatan Batuceper dan empat warga di Kecamatan Neglasari menerima bantuan kursi roda dan paket sembako dalam rangka kegiatan bhakti kesehatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara tahun ini.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota bersama Kapolsek, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani, camat, serta lurah setempat.
Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Rachmat Haryanto, yang mewakili Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
“Bantuan kursi roda ini langsung kami serahkan kepada warga yang sangat membutuhkan. Ini adalah upaya Polri untuk hadir dan peduli terhadap masyarakat kurang mampu,” ujar Rachmat, didampingi Kasidokes drg. El Shinta dan Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto.
Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dan stakeholder terkait dalam mendata warga penerima manfaat melalui bank data yang dimiliki Dinsos. Secara total, sebanyak 18 warga dari 13 kecamatan di Kota Tangerang akan menerima bantuan kursi roda.
Rachmat juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan bhakti kesehatan ini,” tambahnya.
Polri berharap kegiatan sosial seperti ini dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(yoga)

artikel terbaru
