yoga sakti reporter
Tangerang — Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial AHZ (38), karena diduga memeras pedagang teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Dalby menyatakan, AHZ ditangkap setelah polisi menerima aduan warga dan bukti video aksi pemerasan. Satu pelaku lain, DJ alias Pitak, kabur saat hendak ditangkap, namun identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Pelaku meminta uang Rp300 ribu kepada pedagang dengan dalih uang pembinaan. Karena tidak mampu, korban hanya memberi Rp100 ribu. Beberapa hari kemudian pelaku kembali datang meminta sisa Rp200 ribu sambil mengancam korban,” ujar Dalby, Kamis (15/5/2025).
Pelaku juga menyodorkan kwitansi bertanggal 29 April 2025 kepada korban. Ancaman dikeluarkan jika korban tak membayar: dilarang berjualan di lokasi tersebut.
Dari penyelidikan, AHZ diketahui kerap memalak pedagang dengan modus serupa. Setiap pedagang bisa diminta hingga Rp700 ribu. Para korban enggan melapor karena takut, mengingat pelaku merupakan anggota ormas.
“Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor,” tegas Dalby.
Saat ini, AHZ ditahan di Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah memburu DJ dan menggencarkan patroli dalam Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menekan aksi premanisme, begal, curanmor, tawuran, hingga praktik debt collector ilegal.
“Polisi hadir untuk memberikan rasa aman. Kami pastikan wilayah Tangerang tetap kondusif,” pungkasnya.

- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

