Oplus_131072
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kg untuk mencegah permainan harga oleh agen maupun pangkalan. Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan penjualan gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak pangkalan yang melanggar ketentuan harga. Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
“Jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg di atas HET, apalagi dalam situasi seperti sekarang, kami akan langsung melakukan penyegelan. Bahkan, pencabutan izin operasional bisa dilakukan,” tegas Suli, Jumat (7/2/2025).
Untuk memudahkan pengaduan, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui nomor 021-5572-5951, email disperindagkopukm@tangerangkota.go.id, atau aplikasi LAKSA.
Suli juga mengimbau warga agar tidak melakukan panic buying karena stok elpiji 3 kg di Kota Tangerang masih aman. Saat ini, terdapat 1.100 pangkalan resmi yang menjual gas subsidi sesuai HET.
Informasi lokasi pangkalan resmi dapat diakses melalui subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bit.ly/ daftarpangkalanlpg-kotatangerang.
Pemkot Tangerang berkomitmen memastikan distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh gas subsidi dengan harga yang telah ditetapkan.
wenni reporter produsernews

- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

