Radio Antar Penduduk Indonesia menggelar musyawarah lokal (muslok) 300603 Kecamatan Ciledug – Larangan wilayah 3006 Kota Tangerang Daerah 30 Provinsi Banten yang ke- 11 di tahun 2024.
Ketua RAPI Lokal 03 Ade Komarudin mengaku berharap agar Muslok kali ini dapat mengevaluasi kinerja dalam 4 tahun ke belakang, dan menjaga integritas RAPI selama 4 tahun ke depan, yakni dari tahun 2024-2028.
“Kami ingin ke depan di 2024-2028 ini bagaimana agar anggota RAPI itu lebih professional segala hal baik itu dalam berperilaku, baik itu dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota organisasi.
Bagaimana kita memberi pelayanan kepada masyarakat, membantu, kita semua harus lebih profesional artinya profesionalisme itu memang menjadi tuntutan ke depan,” kata Ade kepada produsernews.com di Aula Kelurahan Sudimara Barat Ciledug Kota Tangerang, Sabtu (26/3/2021).
Ade Komarudin menuturkan, tantangan ke depan begitu berat khususnya bagi RAPI dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kita tinggalkan masa lalu yang menurut saya memang harus dirubah karena ke depan tantangan akan semakin berat.
Karena itu tentu kita harus membekali diri dengan sikap profesional bagaimana kita sebagai anggota rapi itu bisa memberikan sumbangsih untuk masyarakat dan organisasi,” tutur Ade.
Hadir pada muslok rapi lokal Ciledug – Larangan Kota Tangerang, wakapolsek Ciledug AKP Irwan didampingi Lurah Sudimara Barat Ciledug Kota Tangerang Suhanda Sip.Msi
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

daru virgo

