
TANGERANG SELATAN, – Petugas gabungan menggelar pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Bintaro Plaza, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta menertibkan administrasi kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut melibatkan UPT Samsat Ciputat, Satlantas Polres Tangerang Selatan, Jasa Raharja, dan sejumlah instansi terkait. Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dengan memeriksa kelengkapan dokumen, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pembayaran pajak kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kendaraan yang terindikasi menunggak pajak. Pengendara yang belum memenuhi kewajibannya diberikan edukasi dan diarahkan untuk segera melakukan pelunasan. Beberapa wajib pajak juga memanfaatkan layanan pembayaran yang disediakan di lokasi untuk menyelesaikan kewajibannya secara langsung.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Beni Pribadi, SH, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Masih terdapat pemilik kendaraan yang menunda pembayaran pajak. Karena itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus pengawasan agar kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Kelengkapan administrasi kendaraan dinilai penting untuk mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Bintaro Plaza tetap berjalan lancar berkat pengaturan yang dilakukan petugas. Kendaraan yang dinyatakan lengkap administrasinya diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan kendaraan yang terindikasi menunggak pajak diarahkan ke area pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan penjelasan dan pelayanan pembayaran.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Samsat Ciputat mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari sanksi administrasi. Kepatuhan membayar pajak juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah Tangerang Selatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.(yoga)

