
JAKARTA, — Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, Kota Tangerang Selatan menempati peringkat kedua nasional kategori kota dengan skor sekitar 3,8 dan predikat kinerja tinggi.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan capaian tersebut merupakan hasil evaluasi atas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan pemerintah kota setiap tahun.
“Ini adalah penghargaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang kami laporkan setiap tahun. Dari hasil penilaian itu, skor Tangsel masuk kategori kinerja tinggi yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar Benyamin saat dihubungi, Senin (27/4/2026).
Menurut Benyamin, penilaian EPPD dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek pemerintahan daerah. Evaluasi mencakup 25 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang diterjemahkan ke dalam berbagai program serta kegiatan pemerintah daerah.
“Seluruh penyelenggaraan pemerintahan dinilai dan dievaluasi, karena semuanya kami laporkan, mulai dari program, kegiatan, hingga hasil pelaksanaannya,” kata dia.
Ia menjelaskan, tidak hanya program dan kegiatan yang menjadi objek penilaian, tetapi juga kebijakan serta penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran 2025. Setiap capaian output dan outcome dilaporkan secara rinci dalam dokumen evaluasi yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Benyamin menyebut, capaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada evaluasi sebelumnya, Tangsel masih berada di posisi delapan atau sembilan nasional.
“Tahun lalu kita di urutan kedelapan atau kesembilan. Sekarang sudah naik ke posisi kedua,” ujarnya.
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Pemkot Tangsel terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan program sesuai rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Ia mengatakan, sejak awal tahun anggaran seluruh kepala OPD telah diminta berkomitmen menjalankan program secara tepat sasaran dan akuntabel. Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan, OPD diminta aktif berkonsultasi dengan Inspektorat.
Selain itu, pemerintah kota juga melibatkan perangkat daerah terkait dalam pemantauan perencanaan, pelaksanaan program, hingga belanja daerah.
“Ini kami harapkan menjadi pemacu semangat untuk meraih prestasi yang lebih tinggi lagi ke depan, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, maupun daya saing daerah,” tutur Benyamin.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimistis dapat terus menjaga tren positif sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.(ld)

