
Tangerang – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus rumah kosong kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BP (30) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah menggasak perhiasan milik korban senilai sekitar Rp 100 juta.
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026 lalu.
“Pelaku diamankan setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya di Jakarta Timur. Saat ditangkap, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” kata Adityo dalam keterangannya.
Peristiwa itu terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Korban diketahui hanya sebentar meninggalkan rumah untuk membeli bubur. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku membobol jendela rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan. Namun aksinya sempat diketahui korban saat kembali ke rumah.
Korban mendapati pelaku berada di area garasi sambil membawa tas milik anaknya. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
“Pelaku memang menyasar rumah yang sedang kosong. Ia masuk dengan merusak akses seperti jendela untuk mengambil barang berharga,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya obeng yang digunakan untuk membobol rumah, pakaian saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini BP telah diamankan di Polsek Pinang dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain maupun keterlibatan jaringan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah.
“Pastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Bisa juga berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat untuk mencegah tindak kejahatan,” ujarnya.(ismail marjuki)

