
Tangerang Selatan — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut arus pendatang ke wilayahnya sebagai fenomena yang tidak terpisahkan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dan peluang usaha.
Meski demikian, ia mengingatkan para pendatang agar tetap tertib administrasi dengan melapor kepada pengurus lingkungan setempat. “Setidaknya melapor ke RT dan RW,” ujar Benyamin, Selasa (24/3/2026).
Menurut Benyamin Davnie, pelaporan kepada pengurus lingkungan diperlukan agar keberadaan pendatang tercatat secara administratif. Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pendataan sekaligus memberikan pelayanan apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
Ia menilai arus urbanisasi ke Tangerang Selatan merupakan konsekuensi dari daya tarik kota sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pembatasan secara ketat terhadap pendatang dinilai tidak realistis.
Benyamin mengimbau para pendatang agar datang dengan persiapan yang matang, termasuk membawa dokumen kependudukan yang lengkap. Kelengkapan administrasi dinilai penting untuk mempermudah akses terhadap layanan publik serta menunjang aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah kota juga melihat kehadiran pendatang berpotensi memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, terutama pada sektor informal dan usaha kecil di kawasan perkotaan.
“Tidak bisa dilarang, tetapi kami berharap kehadiran mereka juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Benyamin.(yoga)

