
CIPUTAT — Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memimpin apel sekaligus kegiatan halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan sejumlah agenda prioritas, mulai dari kebersihan lingkungan hingga efisiensi anggaran.
Dalam arahannya, Benyamin meminta para lurah menggerakkan kembali semangat gotong royong masyarakat, khususnya dalam penanganan sampah yang kerap menumpuk usai libur panjang.
“Tugas keseharian soal kebersihan, sampah-sampah yang ada di jalan. Lurah diharapkan mendorong kerja sama atau gotong royong masyarakat,” ujar Benyamin.
Di sektor keuangan daerah, Benyamin menekankan agar penyerapan anggaran pada 2026 segera bergerak ke tahap realisasi fisik. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat dan presiden, meski petunjuk teknis belum diterbitkan.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan efisiensi pada belanja nonfisik. Penggunaan energi seperti gas, listrik, dan air di lingkungan perkantoran menjadi perhatian, disusul evaluasi perjalanan dinas yang diarahkan beralih ke sistem daring.
“Yang saya antisipasi bukan soal lonjakan harga minyak, tetapi jika terjadi pengurangan transfer dana ke daerah, hal itu harus sudah bisa kita antisipasi dari sisi kegiatan daerah,” tegasnya.
Benyamin memastikan kebijakan efisiensi tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, fokus penghematan berada pada belanja nonfisik, termasuk pembatasan perjalanan dinas serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang dialihkan dari hotel ke kantor pemerintah.
“Saya tidak akan mengurangi PPPK. Fokusnya pada belanja nonfisik,” katanya.
Adapun terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN), Benyamin mewajibkan kehadiran 100 persen pada hari pertama kerja pascalibur Idulfitri. Ia meminta kepala OPD memantau kehadiran pegawai dan menindak mereka yang memperpanjang masa libur tanpa izin.
“Memperpanjang libur tanpa izin dari atasan minimal dikenai teguran tertulis. Hal itu akan tercatat dalam data kepegawaian dan berpengaruh terhadap penilaian kinerja ke depan,” ujarnya.(yoga)

