
Kota Tangerang – Menanggapi sorotan publik atas sejumlah ruas jalan rusak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemeliharaan jalan guna memastikan kualitas infrastruktur tetap terjaga.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, menyatakan evaluasi tersebut dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh bidang teknis di lingkungan DPUPR guna memastikan perbaikan sistem berjalan optimal.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ke depan, kami juga menyiapkan basis data ruas jalan yang mengalami kerusakan agar penanganannya lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Iwan, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, pendataan kondisi jalan akan dilakukan oleh Bidang Perencanaan Teknis secara sistematis, mulai dari pemetaan tingkat kerusakan, intensitas lalu lintas, hingga identifikasi kebutuhan teknis penanganan di setiap ruas.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi rujukan utama dalam penentuan skala prioritas, metode penanganan, hingga perencanaan anggaran kegiatan perbaikan
Dalam implementasinya, penanganan ruas jalan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk kategori ringan, perbaikan dilakukan oleh Bidang Operasional dan Pemeliharaan (OP) melalui metode tambal cepat serta pemeliharaan rutin guna mencegah kerusakan meluas.
Sementara itu, kerusakan berat menjadi kewenangan Bidang Bina Marga yang ditangani melalui program rekonstruksi maupun peningkatan jalan secara menyeluruh agar kondisi infrastruktur kembali optimal.
Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menambahkan bahwa penanganan sementara tetap dilaksanakan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat sembari menunggu perbaikan permanen dilakukan.
“Penanganan dilakukan melalui metode tambal cepat serta pelapisan ulang pada sejumlah titik dengan tingkat kerusakan cukup parah. Proses perbaikan tersebut dilaksanakan secara bertahap,” jelasnya.
Ia memastikan, untuk kategori kerusakan berat, penanganan tidak hanya difokuskan pada perbaikan permukaan, tetapi juga mencakup penguatan struktur lapisan perkerasan agar jalan lebih tahan lama dan memiliki daya dukung optimal.
DPUPR juga mengakui bahwa kerusakan jalan tidak hanya dipicu faktor usia maupun beban kendaraan. Aktivitas utilitas bawah tanah, seperti galian jaringan air, instalasi kabel, hingga pembangunan kawasan baru, turut berkontribusi terhadap penurunan kualitas kondisi jalan.
Aspek tersebut menjadi ranah Bidang Tata Ruang yang bertugas melakukan pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dan pengembangan kawasan.
“Dengan demikian, penanganan jalan dilaksanakan secara terpadu, di mana seluruh bidang di DPUPR bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegas Iwan.
Komitmen Penguatan Sistem
Ke depan, DPUPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pemeliharaan jalan agar tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berorientasi preventif dan terencana berbasis data.
Intensitas pengecekan lapangan juga akan ditingkatkan guna mendeteksi potensi kerusakan sejak dini, sehingga kualitas infrastruktur jalan di Kota Tangerang dapat terjaga lebih optimal.
Publik pun kini menunggu realisasi konkret dari hasil evaluasi dan pembenahan sistem tersebut, terutama pada sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.(ismail)

