
Kota Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menghadirkan program Jemput Sampah B3 untuk memudahkan warga mengelola limbah berbahaya seperti e-waste, limbah medis rumah tangga, dan B3 lainnya.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang masih bingung harus membuang sampah B3 ke mana. Pasalnya, jenis sampah ini tidak boleh dicampur dengan sampah domestik biasa karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan pengelolaan sampah B3 harus dilakukan secara khusus karena tidak dapat ditangani sembarangan.
Wawan mengatakan masih banyak masyarakat belum menyadari bahwa baterai bekas, lampu, ponsel rusak, hingga botol pestisida termasuk sampah B3. Jika dibuang bersama sampah biasa, limbah tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, serta risiko kesehatan.
Ia menjelaskan, DLH telah menyiapkan mekanisme penjemputan yang terstruktur dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat cukup melakukan pemilahan sampah B3 di rumah, kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di nomor 0811-1631-631 untuk menentukan jadwal penjemputan.
Setelah itu, petugas akan datang melakukan penjemputan sekaligus dokumentasi, lalu sampah dikumpulkan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPSS) B3 DLH Kota Tangerang sebelum diserahkan kepada pihak ketiga yang berizin untuk proses pengolahan lebih lanjut.
“Semua prosesnya kami pastikan sesuai regulasi. Sampah B3 yang dikumpulkan tidak langsung dibuang, tetapi dikelola oleh pihak ketiga berizin agar aman bagi lingkungan,” jelasnya.
Adapun jenis sampah yang dapat dijemput meliputi:
– Sampah B3 E-Waste: televisi maksimal 13 inci, kulkas 1 pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas, hingga handphone bekas.
– Sampah B3 Medis Rumah Tangga: botol bekas obat, kemasan obat, masker bekas.
– Sampah B3 Rumah Tangga: botol aerosol, kaleng pestisida, botol pembersih.
Wawan menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Kota Tangerang dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan pengelolaan limbah berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Jangan tunggu sampai lingkungan kita tercemar baru bergerak. Pengelolaan sampah B3 ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah siapkan fasilitasnya, tinggal partisipasi aktif dari warga,” tegasnya.
DLH berharap, dengan adanya layanan jemput sampah B3 ini, kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah berbahaya semakin meningkat, sehingga Kota Tangerang dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan berkelanjutan.(ismail)

