
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan kemarahan atas dugaan pelecehan seksual di salah satu SD negeri dan menuntut pelaku diproses hukum seberat-beratnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Benyamin mengunjungi SD Negeri Rawabuntu 01 Serpong, Kamis (22/01/2026), sebagai bentuk kepedulian dan langkah tegas pemerintah daerah.
Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta seluruh proses hukum berjalan maksimal, serta hukuman terberat diterapkan jika terbukti bersalah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis menyeluruh kepada korban melalui DP3AP2KB serta melibatkan psikolog dari perguruan tinggi setempat.
Pendampingan tersebut diprioritaskan untuk memulihkan kondisi mental korban agar dapat kembali belajar secara normal dan merasa aman di lingkungan sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan mengumpulkan pihak sekolah dan orang tua guna memperketat pengawasan serta memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.
Benyamin menegaskan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.(lodi)

