
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus membenahi tata kelola persampahan guna meningkatkan efektivitas layanan kebersihan, salah satunya melalui penataan jam operasional pengangkutan sampah di tingkat wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah menerapkan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah lingkungan pemukiman yang selama ini dinilai sebagai kawasan darurat sampah.
Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan menyediakan sejumlah armada kebersihan untuk melakukan jemput bola ke tengah lingkungan pemukiman pada jam operasional yang telah ditentukan.
Pemkot Tangerang menilai sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional telah terbukti berhasil mengantisipasi penumpukan sampah secara liar terutama di jalanan protokol yang menganggu kenyamanan masyarakat umum.
“Kami menerapkan pengangkutan sampah berbasis jam operasional yang terbukti efektif. Pemkot Tangerang bersama perangkat wilayah menetapkan jam khusus, armada datang ke titik yang disepakati, dan warga hanya boleh membuang sampah saat itu. Dengan skema ini, tidak ada lagi sampah dibuang sembarangan, termasuk di jalan protokol,” ujar Wawan, Selasa (13/1/2025).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional akan diterapkan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pemkot Tangerang telah melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat kewilayahan untuk memastikan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional bisa mulai diterapkan pada tahun 2026.
“Kami akan menerapkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini di semua TPS secara bertahap. Di sisi lain, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar. Tidak hanya TPS liar di jalanan protokol melainkan di tengah lingkungan pemukiman yang dinilai menganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membudayakan kegiatan pemilahan sampah mandiri yang bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.(wen)

