
Kota Tangerang – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menegaskan sikap tegas instansinya terkait dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru sekolah negeri di kota.
Ruta menyatakan Dinas Pendidikan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran etika terhadap peserta didik dalam lingkungan sekolah mana pun pada setiap situasi yang ada.
“Kami sangat prihatin; kasus ini tidak kami harapkan dan menjadi evaluasi serius bagi kami,” ujarnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat Rabu pada hari itu.
Ruta memastikan laporan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan dinas mendukung penuh proses hukum agar berjalan objektif transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menginstruksikan pihak sekolah agar kooperatif menjaga keamanan lingkungan belajar serta memberikan dukungan dan pendampingan psikologis bagi peserta didik yang memerlukan bantuan setiap waktu tertentu.
Ia menambahkan pengawasan sekolah akan diperkuat melalui pengawas pendidikan bekerja sama dengan DP3AP2KB serta meningkatkan edukasi norma kehidupan dan norma susila pada seluruh jenjang pendidikan.
“Pengawasan melekat dan pembinaan akan kami perketat demi memastikan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembelajaran di seluruh sekolah,” tegasnya.


