
KENDARI – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen yang mampu mendorong investasi dan pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8).
Forum Nasional Bahas Tata Kelola Regulasi
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia. Agenda ini membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat pembinaan UMKM dan industri kreatif, mendorong kemudahan investasi, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Komitmen Pemkot Tangerang
Sachrudin menyatakan, partisipasi Pemkot Tangerang dalam forum nasional tersebut menjadi wujud komitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan regulasi yang implementatif.
“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” tegas Sachrudin.
Ia menambahkan, Pemkot juga terus memperkuat kerja sama dengan dunia usaha dan sektor industri. “Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi serta berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang turut hadir, menekankan pentingnya harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi.
“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap, dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar Perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” ungkap Rusdi.
Momentum Perkuat Regulasi Daerah
Melalui Rakornas ini, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang berharap dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.(yoga)


