

Oleh: AYS Prayogie
Wartawan Senior Media Siber | CEO HI-NETWORK | Pemimpin Redaksi Hitvberita.com | Ketua Umum Pimpinan Pusat MIO Indonesia
Pada Minggu sore, 27 Juli 2025, Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi intoleransi yang mencederai prinsip dasar kehidupan berbangsa. Sebuah rumah ibadah milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, diserang dan dirusak oleh sekelompok massa saat ibadah sedang berlangsung. Kejadian ini bukansekadar insiden kekerasan biasa—ia adalah ancaman serius terhadap harmoni sosial dan kebebasan beragama di negeri yang menjunjung tinggi keberagaman.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Puluhan orang menyerbu rumah ibadah, membawa balok kayu, dan merusak fasilitas sembari meneror jemaat yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak. Dalam sekejap, ruang ibadah yang semestinya menjadi tempat aman dan damai berubah menjadi medan ketakutan. Tangisan anak-anak dan kepanikan jemaat menjadi potret kelam dari wajah intoleransi yang terus berulang.
Lebih dari sekadar perusakan fisik, insiden ini melukai sendi-sendi kebangsaan kita. Ia menyerang prinsip dasar yang dijamin oleh konstitusi: hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Ini juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama—Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sejatinya menempatkan agama sebagai pilar moral bangsa, bukan alat pemecah belah.
Kita perlu bertanya jujur: mengapa tindakan semacam ini masih terus terjadi di tengah masyarakat yang mengklaim menjunjung tinggi toleransi? Di balik diamnya sebagian kalangan, sesungguhnya sedang tumbuh akar-akar intoleransi yang makin kuat. Jika tak disikapi dengan serius dan sistemik, bukan mustahil aksi-aksi kekerasan berbasis keyakinan akan menjadi “normal baru” dalam relasi sosial kita.
Pemerintah tidak boleh hanya sebatas mengecam. Negara, dalam kapasitasnya sebagai penjaga ketertiban dan keadilan, harus hadir secara nyata. Para pelaku harus ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman setimpal. Proses hukum yang tegas dan transparan akan menjadi sinyal penting bahwa Indonesia tidak memberi tempat bagi kebencian, apalagi kekerasan atas nama agama.
Namun, pendekatan hukum saja tidak cukup. Perlu ada upaya jangka panjang melalui pendidikan dan penguatan nilai-nilai kebhinekaan sejak usia dini. Sekolah, lembaga keagamaan, dan media massa harus menjadi garda depan dalam membangun kesadaran akan pentingnya hidup damai dalam perbedaan.
Kita juga perlu memberdayakan komunitas lokal dan tokoh lintas agama untuk menjadi jembatan dialog di tengah masyarakat. Kesalahpahaman, stereotip, dan prasangka buruk harus dilawan dengan komunikasi yang terbuka dan jujur.
Peristiwa di Padang adalah peringatan keras bahwa toleransi tidak boleh hanya menjadi jargon. Ia harus ditanam, dirawat, dan dilindungi dengan kesungguhan. Jika kita terus abai, maka keutuhan sosial bangsa akan tergerus oleh fanatisme sempit dan kekerasan kolektif yang mengancam masa depan kita bersama.
Sudah saatnya kita bersatu, tidak dalam keseragaman, tetapi dalam semangat saling menghormati. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman—dan hanya dengan merawat keberagaman itu, kita bisa terus berdiri kokoh sebagai bangsa.

