
Sebagai bagian dari langkah strategis menekan prevalensi stunting, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menggelar Mini Lokakarya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Kamis (24/7/2025) di Aula Kantor Kecamatan Larangan.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, termasuk Sekretaris Camat Larangan Basuni, perwakilan Kasi Kemasyarakatan, serta Kepala UPT Larangan Utara dan Cipadu, dengan tujuan menyelaraskan persepsi, mengkaji tantangan, dan merumuskan strategi percepatan penanggulangan stunting secara terukur dan terpadu.
“Stunting bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk menanganinya secara komprehensif,” tegas Basuni dalam sambutannya.
Peserta lokakarya membahas berbagai aspek penting, mulai dari identifikasi kasus, strategi pencegahan, intervensi gizi spesifik dan sensitif, hingga optimalisasi peran posyandu dan kader kesehatan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat garda terdepan pemberantasan stunting di tingkat lokal.
Mini Lokakarya TPPS Kecamatan Larangan diharapkan menghasilkan rencana aksi konkret dan berkelanjutan guna mewujudkan generasi sehat dan bebas stunting di wilayah tersebut. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam agenda percepatan ini.(daru)



