Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku pada Senin (13/1). Meski berstatus tersangka, Hasto tidak langsung ditahan oleh KPK.
Hasto tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Setelah lebih dari tiga jam, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, dan tim pengacara lainnya.
Saat keluar, Hasto masih mengenakan kemeja putih dan jas hitam, tanpa mengenakan rompi oranye yang biasa digunakan oleh tahanan KPK.
Pendukung dan pengacaranya yang hadir memberikan sambutan hangat saat Hasto keluar dari gedung KPK. Hasto tampak tersenyum sebelum memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memiliki peran dalam mendukung dana suap yang dilakukan Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI hasil Pemilu 2019. Selain itu, KPK juga menduga Hasto terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Hasto sebelumnya telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Status tersangka baru disematkan oleh KPK pada 24 Desember 2024. Namun, Hasto melawan penetapan status tersangka itu dengan mengajukan praperadilan.
Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
KPK hingga kini terus mendalami kasus suap Harun Masiku, yang telah buron selama bertahun-tahun. Keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Hasto, diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus yang menyita perhatian publik ini.
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027
wenni produsernews.com

