Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Nurani Rakyat (DPP GEMURA) memberikan apresiasi atas pernyataan tegas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai kasus kematian Dini Sera Afrianti.
GEMURA menilai komitmen Sufmi Dasco Ahmad untuk mengawal kasus ini sangat penting, terutama mengingat dugaan pelanggaran hukum oleh hakim dalam putusan kontroversial terkait pembunuhan Dini Sera Afrianti yang di bunuh Pacarnya Gregorius Ronald Tannur.
Dalam audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti pada 29 Juli 2024, Dasco mengkritik keras keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa.
Dasco menilai keputusan tersebut bertentangan dengan bukti-bukti yang ada dan mencurigakan adanya pelanggaran hukum.
M.Ferry Insan SH Tim Hukum Gemura saat di wawancara dengan wartawan online produsernews.com mengatakan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 21 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 1/8/2024
Menekankan pentingnya integritas dan independensi hakim, serta Pasal 34 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang mengharuskan hakim untuk memutus perkara berdasarkan bukti yang sah.
“Pernyataan Wakil Ketua DPR Dasco mengenai potensi pelanggaran hukum ini sangat signifikan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujar Ferry.
“Kami mendesak agar kasus ini diperiksa secara menyeluruh untuk menghindari ketidakadilan yang lebih lanjut.“
”DPP GEMURA juga menegaskan dukungannya terhadap komitmen Sufmi Dasco untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap DPR komisi III dan lembaga terkait akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tambah Ferry
“Keluarga korban Dini Sera Afrianti berhak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan kami akan terus mendukung upaya untuk memastikan hak tersebut terpenuhi”, Tutupnya.
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027

daru virgo jurnalis produser news

