ABC Indonesia
Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, rangkuman sejumlah berita pilihan dari berbagai negara yang terjadi selama 24 jam terakhir.
Edisi hari ini akan kami awali dari tanah air.
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan menghirup udara bebas setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hakim tunggal praperadilan, Eman Sulaeman, menyebut tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Pegi pernah diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Pegi meninggalkan tahanan Polda Jabar sekitar pukul 22.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum dan kedua orangtuanya.
“Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum saya sudah mendukung saya dan membela saya mati-matian,” ujar Pegi usai bebas dari tahanan Polda Jabar.
Sementara itu sejumlah pengamat dan kelompok, termasuk lembaga Indonesia Police Watch, mengatakan meski Pegi dibebaskan bukan berarti kasus pembunuhan Vina selesai.
- Stadion Kera Sakti Disiapkan untuk Pertandingan Sepak Bola Porprov Banten 2026
- Septi, Atlet Pencak Silat Tangsel yang Berjuang Membagi Waktu demi Juara Porprov 2026
- Pembangunan Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen Jelang Porprov Banten 2026
- Festival B2SA Tangerang Ajak Warga Beralih ke Pangan Lokal, Konsumsi Umbi-umbian Masih Rendah
- Pemkot Tangsel Uji Coba Padi Apung di Tandon Ciater, Panen Ditargetkan Januari 2027


