Tangerang, produsernews.com, –Sejumlah alat peraga seperti baliho dan spanduk bertebaran di wilayah Ciledug, Karang Tengah dan Larangan Kota Tangerang, meski belum masuk masa kampanye Pemilu 2024.
Pantauan produsernews.com, spanduk dan baliho bergambar calon legislatif hingga calon gubernur tersebut, marak terpampang di pinggir jalan protokol maupun jalan lingkungan.
Ada yang dipasang membentang di pagar, ada juga yang menggunakan frame bambu seukuran 3 x 3 meter.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang, mengintruksikan ke pada Kepada Kasie Trantib Kecamatan Kota Tangerang untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar calon legislatif hingga calon gubernur. selasa (13/6/2023)

Seperti di jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah , sejumlah spanduk dan baliho diturunkan satpol PP bersama Panwaslu kecamatan karang tengah, menurut nya penurun ini intruksi dari Bawaslu kota tangerang dan Satpol PP Kota, jelas Alfredo Indrianto Kasie Satpol PP Kecamatan Karang Tengah
Panwaslu kecamatan menyebut pemasangan alat peraga tersebut merupakan bentuk pelanggaran, lantaran belum memasuki tahapan kampanye, jelasnya
jokolelono

