Tangerang Produsernews.com, – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta akan Membatasi barang bawaan setiap penumpang pesawat guna mengantisipasi peredaran barang ilegal dari luar negri.
“Sebenarnya bukan larangan, tapi kita melakukan pembatasan, karena memang ini produk tekstil harus dilindungi” kata kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, di Tangerang Senin, 13/3/2023
Gatot mengatakan pembatasan barang bawaan bagi penumpang ini merupakan langkah Bea Cukai menindak lanjuti instruksi Kementrian Perdagangan (Kemendag) yaitu membatasi Kuota barang bawaan dari luar negri.
Kalau kita berdasarkan surat persetujuan impor dari perdagangan dan nanti pengawasannya perusahan-perusahan bila ada kelebihan kita potong berdasarkan kuota” ujarnya
Gatot mengungkapkan langkah pembatasan barang bawaan tersebut selain merujuk pada aturan pemerintah, juga sebagai usaha melindungi produk-produk dalam negri, “Kalau dilepas nanti kalah produksi dalam negri” ujar Gatot Sugeng Wibowo
Adapun sebelumnya presiden Joko widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Presiden Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tektil dalam negri.
Presiden Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap,” Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu “ kata Jokowi Rabu ,15/3/2023
davi/joko

