TANGERANG SELATAN — Tim gabungan UPTD Samsat Ciputat kembali menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Utama Bintaro Jaya, tepat di depan Plaza Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2026).
Operasi tersebut merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan penertiban kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunan.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa petugas, sebanyak 62 kendaraan terdeteksi menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil penertiban, kendaraan yang terjaring terdiri atas kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Namun, rincian yang disampaikan petugas mencatat 44 kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat, atau total 60 kendaraan.
Petugas menyebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Petugas mencatat tingkat ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terbukti, dari ratusan kendaraan yang melintas dan diperiksa, mayoritas pengendara sudah tertib administrasi,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan juga digelar di kawasan Graha Raya, Bintaro Boulevard. Dalam penertiban pada hari pertama tersebut, petugas menemukan 87 kendaraan yang tercatat menunggak pajak.
Samsat Ciputat menjadwalkan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebanyak empat kali selama September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong penerimaan daerah.
Firdaus mengatakan, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sangat penting. Sebab, penerimaan dari sektor pajak tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam melunasi pajak kendaraan sangat krusial, mengingat alokasi penerimaan pajak tersebut dikembalikan langsung untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara berkala, Samsat Ciputat berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Dengan demikian, kepatuhan administrasi kendaraan dapat terjaga sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.(yoga)

