Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, akses informasi yang mudah dan cepat merupakan hak masyarakat sekaligus menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, maka semakin besar pula kepercayaan dan partisipasi publik dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin, Kamis (6/8/2026).
Untuk memperluas akses informasi, Pemkot Tangsel terus mengembangkan berbagai layanan berbasis digital. Selain melalui pelayanan langsung, masyarakat kini dapat memanfaatkan website perangkat daerah, layanan E-PPID, hingga platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Tangsel One guna memperoleh informasi publik secara lebih cepat dan efisien.
Menurut Benyamin, pemanfaatan teknologi digital harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan informasi di setiap perangkat daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah didorong menyajikan informasi yang akurat, mudah dipahami, dan diperbarui secara berkala.
“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.
Penguatan layanan PPID juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengelola informasi, penyempurnaan standar pelayanan, serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara berkala bersama Komisi Informasi Provinsi Banten.
Selain menjamin hak masyarakat atas informasi, Benyamin menilai PPID berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan layanan informasi yang terbuka dan profesional, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
“Transparansi adalah bagian dari pelayanan. Ketika informasi terbuka, masyarakat merasa dilibatkan, dan kepercayaan kepada pemerintah akan terus tumbuh. Itulah yang terus kami bangun di Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin.

