KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memulai penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026). Program ini menjadi langkah awal penataan utilitas perkotaan dengan merelokasi jaringan kabel ke bawah tanah secara bertahap.
Penertiban perdana dilakukan di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug. Selanjutnya, kegiatan serupa akan menyasar ruas Jalan Hasyim Ashari di Cipondoh serta Jalan Raya M.H. Thamrin yang menghubungkan Tangerang dan Serpong.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto, mengatakan penataan kabel udara dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Menurutnya, program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun ke depan di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Hari ini kami memulai penertiban kabel udara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan ditargetkan menjangkau seluruh wilayah dalam kurun waktu tiga tahun. Untuk Jalan Raden Fatah, kami menargetkan pekerjaan ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun,” ujar Deni.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin, menyampaikan Pemkot Tangerang terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia serta para penyedia layanan telekomunikasi agar proses penertiban berjalan sesuai rencana.
Sebanyak 24 perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi turut terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penataan utilitas di Kota Tangerang.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang selama ini terlihat semrawut. Seluruh penyedia layanan juga berkomitmen mendukung program ini sehingga penataan utilitas dapat berjalan baik dan menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, tertib, nyaman, sekaligus meningkatkan estetika kawasan,” kata Hadi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi, penataan kabel udara diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keselamatan, mempercantik wajah kota, serta meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan bagi masyarakat.(red)

