
DEPOK – Puluhan warga Perumahan Cipayung Asri kembali mendatangi kantor pusat Bank BTN di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan menuntut kepastian atas proyek perumahan yang hingga kini belum juga terealisasi, meski sebagian besar warga telah melakukan akad kredit sejak Juni 2023.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama yang dinilai tidak dapat ditawar lagi, yakni penyelesaian pembangunan rumah atau pembatalan akad kredit bagi konsumen yang merasa dirugikan.
Menurut perwakilan warga, Raja Doli Siregar, perjuangan menuntut hak telah dilakukan selama hampir tiga tahun, namun belum membuahkan hasil yang jelas. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena rumah yang dijanjikan hingga kini banyak yang belum dibangun, bahkan sebagian besar konsumen belum menerima hunian layak sesuai perjanjian awal.
“Kami sudah berkali-kali datang dan melakukan mediasi, tetapi selalu belum ada kepastian. Warga hanya ingin haknya dipenuhi sesuai akad yang sudah ditandatangani,” ujar Raja Doli di sela pertemuan dengan pihak BTN.
Ia menambahkan, dalam pertemuan terbaru tersebut pihak BTN mulai menunjukkan respons yang lebih konkret. Menurutnya, manajemen bank telah menyatakan akan memberikan keputusan resmi terkait dua tuntutan warga paling lambat 12 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala Cabang BTN Harmoni, Indri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai arahan direksi. BTN, kata dia, berkomitmen memberikan kepastian kepada warga yang selama ini menunggu kejelasan proyek perumahan tersebut.
“Kami memahami keresahan warga dan akan memberikan keputusan terkait penyelesaian pembangunan maupun pembatalan akad kredit sebelum 12 Juni 2026,” ujarnya.
Kasus yang menimpa warga Cipayung Asri dinilai menjadi perhatian serius publik, terutama terkait pengelolaan proyek perumahan subsidi dan perlindungan hak konsumen. Warga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak semakin merugikan masyarakat yang telah mengeluarkan biaya besar demi memiliki rumah.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi lembaga pembiayaan dan pengembang agar lebih profesional dalam menjalankan proyek perumahan, khususnya program rumah subsidi yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat.(alek)

