
Tangerang, — Kepolisian menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Balai Warga RW 03, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (2/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan keamanan, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga maraknya pinjaman online (pinjol) dan debt collector.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Ngopi Kamtibmas merupakan program untuk memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi ruang dialog agar kami bisa mendengar langsung keluhan warga sekaligus menyampaikan upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan,” kata Eko.
Ia menyebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tangerang secara umum masih kondusif. Namun, sejumlah potensi gangguan dinilai perlu diantisipasi bersama, salah satunya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kejahatan.
Menurut dia, fenomena tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk penggunaan media sosial dan kurangnya pengawasan dari keluarga.
“Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan pergaulan sehari-hari,” ujar dia.
Dalam sesi dialog, warga juga mengeluhkan maraknya praktik pinjol ilegal serta keberadaan debt collector yang kerap meresahkan lingkungan.
Menanggapi hal itu, Eko mengimbau pengurus lingkungan untuk membuat aturan yang jelas terkait keluar-masuknya pihak luar.
“Perlu ada mekanisme di tingkat RT dan RW, sehingga setiap tamu yang datang bisa terdata dan diketahui kepentingannya,” kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, termasuk melalui kegiatan penyuluhan.
Eko menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan secara cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas berlangsung secara interaktif dan diakhiri dengan pembagian paket sembako kepada warga.
Program ini merupakan bagian dari implementasi “Jaga Jakarta Plus” yang menekankan kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.(ismail)

